PEMERINTAH PROVINSI BALI SEGERA BANGUN MAL PELAYANAN PUBLIK

Di Post Oleh: Admin Tanggal: 12/11/2019 Di Baca: 1241 kali

Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk segera membangun gedung empat lantai di tahun 2020 yang akan difungsikan sebagai "Mal Pelayanan Publik Satu Pintu". Upaya ini dilaksanakan sebagai pengejawantahan visi Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Era Bali Baru", khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan. Dijelaskan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, S.H., M.H., saat ini Detailed Engineeering Design (DED) bangunan Mal Pelayanan Publik telah disiapkan melalui anggaran perubahan APBD 2019.

Lebih lanjut dijabarkan oleh birokrat asal Gianyar ini, bahwa diharapkan awal tahun 2020 proses konstruksi telah dapat dilaksanakan dan pengoperasiannya diproyeksikan dapat dimulai di akhir tahun depan. Selama pengerjaan, DPMPTSP Provinsi Bali juga akan membangun sistem e-perizinan terintegrasi sebagai pendukung sistem Online Single Submission (OSS) dan meperkuat regulasi pelayanan melalui penyusunan Pergub Standar Pelayanan yang komprehensif.

Nantinya, DPMPTSP Provinsi Bali akan bersinergi dengan instansi-instansi lainnya untuk memberikan pelayanan pendukung seperti rekomendasi teknis dan kajian-kajian sehingga wajib izin tidak perlu wara-wiri. Selain itu DPMPTSP juga akan berkolaborasi dengan instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, BPJS dan lainnya serta akan menggandeng UMKM untuk membuka stand di Mal Pelayanan Publik tersebut.

 

* berita selengkapnya dapat dibaca di https://jarrakpos.com/08/11/2019/pemprov-bali-segera-bangun-mal-pelayanan-publik-pertama-di-indonesia/