Disampaikan kepada pelaku usaha bahwa penerbitan perizinan usaha di wilayah Provinsi Bali wajib memenuhi persyaratan sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Ketenagakerjaan ( BPJS TK ) dengan mengisi formulir No virtual account dan no peserta BPJS TK pada Sistem OSS dan E-Perizinan Provinsi Bali