Implementasi Tanda Tangan Elektronik, Menuju Birokrasi Modern, Akuntabel dan Cepat

Di Post Oleh: Admin Tanggal: 12/02/2020 Di Baca: 1083 kali

Pada hari Rabu, 5 Februari 2020, Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan assessment pengintegrasian Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke dalam aplikasi e-Perizinan. Bertempat di kantor Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jaksel, proses assessment oleh Tim Teknis BSrE dan Tim Programmer STIKOM Bali selaku pengembang aplikasi berjalan lancar dan sukses.

Selanjutnya, BSrE menerbitkan Surat pengesahan Integrasi TTE yang menjadi basis penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan TTE antara Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali dengan Kepala BSrE. DIperkirakan pada akhir triwulan pertama 2020, ujicoba pemanfaatan TTE pada aplikasi e-perizinan telah dapat dilaksanakan. TTE sebagai otorisasi sekaligus pengaman pada dokumen diharapkan mampu mendukung upaya membangun birokrasi yang modern, akuntabel dan cepat.