Pada Hari Jumat Tanggal 9 Juli Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Mengadakan Sosialisasi PIR dengan menghadirkan Narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM maksud dilaksanakannya sosialisasi PIR adalah untuk meningkatkan kemampuan para admin dan operator daerah dalam mengoperasikan Aplikasi Potensi Investasi Regional (PIR) Berbasis Geospasial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali.
Sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pemanfaatan PIR sebagai sarana promosi daerah, khususnya keterampilan dalam memutakhirkan dan melengkapi data/informasi masing-masing daerah.
PIR bertujuan untuk menginformasikan potensi investasi serta data penunjang lainnya yang berkualitas, lengkap, akurat dan terkini (up-to-date) untuk mempermudah para calon investor untuk mengambil keputusan dalam menentukan daerah yang cocok untuk berinvestasi