Dalam rangka mengisi waktu liburan panjang Idul Fitri dan Cuti Bersama Tahun 2022, DPMPTSP Provinsi Bali melaksanakan kerja bakti penataan arsip kantor oleh seluruh ASN dan Non ASN, pada hari Kamis, 5 Mei 2022.
Adapun tujuan penataan arsip agar dapat memperlancar seluruh kegiatan ke arsipan terutama memudahkan dalam pelayanan informasi yang berupa data atau surat-surat saat dibutuhkan.